{"id":13025,"date":"2025-05-23T11:44:33","date_gmt":"2025-05-23T04:44:33","guid":{"rendered":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/?p=13025"},"modified":"2025-07-29T12:13:09","modified_gmt":"2025-07-29T05:13:09","slug":"cara-mendaftar-bantuan-umkm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/cara-mendaftar-bantuan-umkm\/","title":{"rendered":"Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online, Syarat, dan Langkahnya"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Banyak dari para pelaku UMKM, mencari cara mendaftar bantuan UMKM di internet untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah selepas pandemi COVID-19. Kejadian ini mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pengusaha UMKM yang terkena dampak tersebut atau memang membutuhkan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, apakah bantuan ini memberikan dampak bagi para pelaku UMKM? Berdasarkan data kuantitatif di Desa Dukuh Picung, bantuan UMKM telah berkontribusi sebesar <\/span><a href=\"https:\/\/hawalah.staiku.ac.id\/index.php\/lp\/article\/view\/9\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">15,7%<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> terhadap peningkatan pendapatan usaha. Ini menjadi bukti bahwa dana bantuan tersebut memberikan dampak besar bagi keadaan perekonomian rakyat.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tertarik dalam mendapatkan bantuan untuk UMKM? Simak artikel ini untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan tersebut beserta syarat yang harus dipenuhi!\u00a0<\/span><\/p>\n\n<h2><b>Jenis Bantuan untuk UMKM\u00a0<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada saat pandemi COVID-19 di tahun 2020, sebanyak <\/span><a href=\"https:\/\/ukmindonesia.id\/baca-deskripsi-posts\/omzet-umkm-turun-60-karena-daya-beli-rendah-pemerintah-akan-optimalkan-program-ini?\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">50%<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> UMKM mengalami penurunan omzet secara drastis dan sebanyak 20% UMKM gulung tikar karena kondisi pasar yang tidak memungkinkan mereka untuk bertahan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pemerintah Indonesia melihat masalah yang dialami oleh para UMKM dan mengulurkan bantuan agar UMKM yang tersisa dapat bertahan di pasar. Berikut beberapa bantuan UMKM dari pemerintah yaitu:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Bantuan Tunai Langsung (BPUM)<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan ini adalah jenis bantuan yang paling umum diberikan, di mana pemerintah memberikan uang tunai secara langsung kepada UMKM.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM)<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu dan mempertahankan UMKM yang terkena dampak pandemi COVID-19 maupun masalah ekonomi lainnya.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Kredit Usaha Rakyat (KUR)<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan berupa pinjaman dana dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang mudah dibandingkan dengan pinjaman yang bersifat komersial.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Subsidi Pajak<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan berupa keringanan pajak untuk UMKM guna mengurangi biaya operasional mereka.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Program Pelatihan dan Pendampingan<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan berupa program pelatihan untuk meningkatkan minat pelaku UMKM yang masih ragu. Pelatihan yang diberikan berupa manajemen keuangan, pelatihan pemasaran, pengembangan produk, dan masih banyak lagi.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><b>Akses Permodalan Lain<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, bantuan yang menawarkan akses permodalan seperti pinjaman kredit dan equity crowdfunding.\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<h2><b>Syarat Menerima Bantuan UMKM<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui 2 kementerian yaitu Kementerian Koperasi &amp; UKM dan Kementerian Sosial. Namun, untuk mendapatkan bantuan di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Syarat tersebut antara lain:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Memiliki usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang masih aktif dan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM (jika memiliki izin usaha).\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan melakukan usaha dari kelurahan\/desa.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Sedang tidak menerima kredit produktif dari bank atau lembaga keuangan lain (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">syarat khusus untuk BLT UMKM<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">).\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Memiliki rekening bank yang masih aktif.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bukan bagian dari pekerja BUMN, BUMD, PNS, atau POLRI\/TNI.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Merupakan usaha mikro atau kecil yang memiliki omzet kurang dari 300 juta per tahunnya. (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">syarat khusus untuk BLT UMKM<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">).\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah dalam tahun yang sama.\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<h2><b>Cara Mendaftarkan Usaha untuk Bantuan UMKM\u00a0<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Terdapat beberapa langkah yang harus kamu lakukan dalam mendaftarkan usaha untuk menerima bantuan UMKM dari pemerintah. Cara mendaftarnya pun mudah karena menggunakan OSS sehingga tidak perlu repot-repot membawa atau mencetak data usaha.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berikut langkah-langkah dalam mendaftarkan usaha untuk bantuan UMKM yaitu:\u00a0<\/span><\/p>\n<h3><b>1. Pastikan usaha memenuhi syarat pendaftaran\u00a0<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan usaha yang kamu miliki memenuhi syarat pendaftaran di atas. Jika tidak, maka usaha kamu dianggap tidak valid dan tidak bisa menerima bantuan UMKM dari pemerintah.\u00a0<\/span><\/p>\n<h3><b>2. Menggunakan situs resmi pendaftaran bantuan UMKM<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mendaftarkan usaha untuk menerima bantuan pemerintah, kamu dapat menggunakan situs OSS (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Online Single Submission<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">) yang dapat diakses lewat <\/span><a href=\"https:\/\/oss.go.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">https:\/\/oss.go.id\/<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> atau lewat aplikasi OSS Indonesia yang dapat didownload lewat Google Play Store perangkat smartphone anda.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara untuk mengecek bantuan UMKM yang sedang berlangsung, kamu dapat mengunjungi situs <\/span><a href=\"https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\/<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> untuk melihat kelanjutan informasinya.<\/span><\/p>\n<h3><b>3. Membuat akun OSS\u00a0<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mendaftarkan usaha lewat OSS, kamu harus membuat akun OSS terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah dalam membuat akun OSS, yaitu:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Akses OSS melalui website <\/span><a href=\"https:\/\/oss.go.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">https:\/\/oss.go.id\/<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> atau lewat aplikasi OSS Indonesia di smartphone lalu klik daftar.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Masukkan nomor NIK, alamat email yang masih aktif, nomor ponsel yang masih aktif, dan tanggal lahir yang sesuai.\u00a0\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah selesai mengisi data diri, pastikan tidak ada yang salah kemudian klik centang dan tombol submit.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah form terisi dengan benar, akan ada email aktivasi yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. Silakan mengklik tombol Aktivasi untuk mengaktifkan email anda.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya sistem akan mengirimkan Konfirmasi Akun Registrasi OSS, yang berisi username, password, dan nomor identitas yang dapat digunakan untuk login pada website OSS.<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<h3><b>4. Mendaftarkan data UMKM\u00a0<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mendaftarkan data usaha ke website OSS, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Masuk ke akun OSS menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Masukkan data diri yang sesuai dengan KTP. Masukkan juga data NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Masukkan kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang kamu jalankan.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Isi luas lahan dan modal usaha kamu dengan sesuai dan selanjutnya klik validasi risiko.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Sistem nantinya akan menunjukkan informasi mengenai tingkat risiko usaha yang anda jalankan. Jika sudah dipahami dengan seksama, klik lanjut.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Isi alamat dan produk atau jasa yang ditawarkan usaha kamu.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika sudah bersertifikat halal dan SNI, kamu dapat mengklik Ya.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Terakhir, isi KBLI dari usaha kamu.\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<h3><b>5. Menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha)\u00a0<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika kamu telah melakukan semua tahapan di atas dengan sesuai, nomor NIB sudah bisa kamu cetak bersamaan dengan izin usaha.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">NIB merupakan bukti bahwa kamu telah berhasil mendaftarkan usaha kamu lewat OSS. selanjutnya, kamu dapat menerima berbagai bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan usaha kamu. Bantuan berupa uang tunai biasanya akan langsung dikirim ke akun rekening kamu.<\/span><\/p>\n<h2><b>Yuk, Daftar Bantuan UMKM Sekarang Juga!\u00a0<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bantuan UMKM di atas disediakan oleh pemerintah untuk membantu para pengusaha yang mengalami kesulitan dalam merintis usahanya. Perputaran roda ekonomi Indonesia sendiri didukung oleh UMKM, yang di mana mengharuskan pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pengusaha UMKM tersebut.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika kamu mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha, maka cobalah untuk mendaftarkan usaha kamu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Demikian artikel ini, semoga informasinya membantu ya!\u00a0<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banyak dari para pelaku UMKM, mencari cara mendaftar bantuan UMKM di internet untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah selepas pandemi COVID-19. Kejadian ini mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pengusaha UMKM yang terkena dampak tersebut atau memang membutuhkan.\u00a0 Namun, apakah bantuan ini memberikan dampak bagi para pelaku UMKM? Berdasarkan data kuantitatif di Desa Dukuh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":12829,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[10,11],"tags":[25,33],"class_list":["post-13025","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-business-development","tag-business","tag-business-and-development"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13025","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13025"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13025\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13472,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13025\/revisions\/13472"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12829"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13025"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13025"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewatalks.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13025"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}