Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online, Syarat, dan Langkahnya

Bantuan UMKM dapat meningkatkan pendapatan bisnis masyarakat sebesar 15,7%. Untuk mempermudah akses bantuan tersebut, pendaftaran kini dapat dilakukan lewat portal OSS secara online dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi pebisnis.

Tanggal

May 23, 2025

Author

Ivan Kurniawan

Share Blog

Banyak dari para pelaku UMKM, mencari cara mendaftar bantuan UMKM di internet untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah selepas pandemi COVID-19. Kejadian ini mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pengusaha UMKM yang terkena dampak tersebut atau memang membutuhkan. 

Namun, apakah bantuan ini memberikan dampak bagi para pelaku UMKM? Berdasarkan data kuantitatif di Desa Dukuh Picung, bantuan UMKM telah berkontribusi sebesar 15,7% terhadap peningkatan pendapatan usaha. Ini menjadi bukti bahwa dana bantuan tersebut memberikan dampak besar bagi keadaan perekonomian rakyat. 

Tertarik dalam mendapatkan bantuan untuk UMKM? Simak artikel ini untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan tersebut beserta syarat yang harus dipenuhi! 

Jenis Bantuan untuk UMKM 

Pada saat pandemi COVID-19 di tahun 2020, sebanyak 50% UMKM mengalami penurunan omzet secara drastis dan sebanyak 20% UMKM gulung tikar karena kondisi pasar yang tidak memungkinkan mereka untuk bertahan. 

Pemerintah Indonesia melihat masalah yang dialami oleh para UMKM dan mengulurkan bantuan agar UMKM yang tersisa dapat bertahan di pasar. Berikut beberapa bantuan UMKM dari pemerintah yaitu: 

  1. Bantuan Tunai Langsung (BPUM), bantuan ini adalah jenis bantuan yang paling umum diberikan, di mana pemerintah memberikan uang tunai secara langsung kepada UMKM. 
  2. Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM), bantuan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu dan mempertahankan UMKM yang terkena dampak pandemi COVID-19 maupun masalah ekonomi lainnya. 
  3. Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan berupa pinjaman dana dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang mudah dibandingkan dengan pinjaman yang bersifat komersial. 
  4. Subsidi Pajak, bantuan berupa keringanan pajak untuk UMKM guna mengurangi biaya operasional mereka. 
  5. Program Pelatihan dan Pendampingan, bantuan berupa program pelatihan untuk meningkatkan minat pelaku UMKM yang masih ragu. Pelatihan yang diberikan berupa manajemen keuangan, pelatihan pemasaran, pengembangan produk, dan masih banyak lagi. 
  6. Akses Permodalan Lain, bantuan yang menawarkan akses permodalan seperti pinjaman kredit dan equity crowdfunding. 

Syarat Menerima Bantuan UMKM

Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui 2 kementerian yaitu Kementerian Koperasi & UKM dan Kementerian Sosial. Namun, untuk mendapatkan bantuan di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Syarat tersebut antara lain: 

  1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid. 
  2. Memiliki usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang masih aktif dan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM (jika memiliki izin usaha). 
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan melakukan usaha dari kelurahan/desa. 
  4. Sedang tidak menerima kredit produktif dari bank atau lembaga keuangan lain (syarat khusus untuk BLT UMKM). 
  5. Memiliki rekening bank yang masih aktif.
  6. Bukan bagian dari pekerja BUMN, BUMD, PNS, atau POLRI/TNI. 
  7. Merupakan usaha mikro atau kecil yang memiliki omzet kurang dari 300 juta per tahunnya. (syarat khusus untuk BLT UMKM). 
  8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah dalam tahun yang sama. 

Cara Mendaftarkan Usaha untuk Bantuan UMKM 

Terdapat beberapa langkah yang harus kamu lakukan dalam mendaftarkan usaha untuk menerima bantuan UMKM dari pemerintah. Cara mendaftarnya pun mudah karena menggunakan OSS sehingga tidak perlu repot-repot membawa atau mencetak data usaha. 

Berikut langkah-langkah dalam mendaftarkan usaha untuk bantuan UMKM yaitu: 

1. Pastikan usaha memenuhi syarat pendaftaran 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan usaha yang kamu miliki memenuhi syarat pendaftaran di atas. Jika tidak, maka usaha kamu dianggap tidak valid dan tidak bisa menerima bantuan UMKM dari pemerintah. 

2. Menggunakan situs resmi pendaftaran bantuan UMKM

Untuk mendaftarkan usaha untuk menerima bantuan pemerintah, kamu dapat menggunakan situs OSS (Online Single Submission) yang dapat diakses lewat https://oss.go.id/ atau lewat aplikasi OSS Indonesia yang dapat didownload lewat Google Play Store perangkat smartphone anda. 

Sementara untuk mengecek bantuan UMKM yang sedang berlangsung, kamu dapat mengunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk melihat kelanjutan informasinya.

3. Membuat akun OSS 

Untuk mendaftarkan usaha lewat OSS, kamu harus membuat akun OSS terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah dalam membuat akun OSS, yaitu: 

  1. Akses OSS melalui website https://oss.go.id/ atau lewat aplikasi OSS Indonesia di smartphone lalu klik daftar. 
  2. Masukkan nomor NIK, alamat email yang masih aktif, nomor ponsel yang masih aktif, dan tanggal lahir yang sesuai.  
  3. Setelah selesai mengisi data diri, pastikan tidak ada yang salah kemudian klik centang dan tombol submit. 
  4. Setelah form terisi dengan benar, akan ada email aktivasi yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. Silakan mengklik tombol Aktivasi untuk mengaktifkan email anda. 
  5. Selanjutnya sistem akan mengirimkan Konfirmasi Akun Registrasi OSS, yang berisi username, password, dan nomor identitas yang dapat digunakan untuk login pada website OSS.

4. Mendaftarkan data UMKM 

Untuk mendaftarkan data usaha ke website OSS, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut: 

  1. Masuk ke akun OSS menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya. 
  2. Masukkan data diri yang sesuai dengan KTP. Masukkan juga data NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. 
  3. Masukkan kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang kamu jalankan. 
  4. Isi luas lahan dan modal usaha kamu dengan sesuai dan selanjutnya klik validasi risiko. 
  5. Sistem nantinya akan menunjukkan informasi mengenai tingkat risiko usaha yang anda jalankan. Jika sudah dipahami dengan seksama, klik lanjut. 
  6. Isi alamat dan produk atau jasa yang ditawarkan usaha kamu. 
  7. Jika sudah bersertifikat halal dan SNI, kamu dapat mengklik Ya. 
  8. Terakhir, isi KBLI dari usaha kamu. 

5. Menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) 

Jika kamu telah melakukan semua tahapan di atas dengan sesuai, nomor NIB sudah bisa kamu cetak bersamaan dengan izin usaha. 

NIB merupakan bukti bahwa kamu telah berhasil mendaftarkan usaha kamu lewat OSS. selanjutnya, kamu dapat menerima berbagai bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan usaha kamu. Bantuan berupa uang tunai biasanya akan langsung dikirim ke akun rekening kamu.

Yuk, Daftar Bantuan UMKM Sekarang Juga! 

Bantuan UMKM di atas disediakan oleh pemerintah untuk membantu para pengusaha yang mengalami kesulitan dalam merintis usahanya. Perputaran roda ekonomi Indonesia sendiri didukung oleh UMKM, yang di mana mengharuskan pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pengusaha UMKM tersebut. 

Jika kamu mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha, maka cobalah untuk mendaftarkan usaha kamu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Demikian artikel ini, semoga informasinya membantu ya! 

Perluas Insight dari Webinar Gratis

Simak rekaman webinar informatif seputar website, bisnis, marketing, hingga cyber security dengan pembicara profesional di bidangnya. Akses videonya kapan saja dan di mana saja tanpa biaya.

Featured Video/Webinar

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nulla commodo a erat sit amet imperdiet. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Kategori

Artikel Business Lainnya

cover-blog-dewatalks
Mengetahui Pentingnya Belajar Bisnis dan Tipsnya untuk Pemula
Bagi sebagian orang, belajar bisnis mungkin bukanlah hal yang menarik untuk dilakukan. Belajar bisnis...
cover-blog-dewatalks
35+ Istilah dalam Bisnis yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Pebisnis
Sebagai seorang pebisnis, terdapat beberapa istilah dalam bisnis yang harus kamu ketahui dan pahami....
cover-blog-dewatalks
Apa Itu Bisnis: Definisi, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya
Bisnis adalah kegiatan yang menawarkan produk atau layanan jasa terhadap konsumen untuk mendapatkan profit....