Mengetahui Apa Itu Perusahaan Multinasional dan Contohnya

Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang beroperasi di tingkat internasional dan memiliki cabang, aset, dan fasilitas di negara lain. Mayoritas dari perusahaan multinasional memiliki pengaruh politik dan sosial di negara tempatnya berdiri karena pengaruhnya yang besar.

Tanggal

September 1, 2025

Author

Ivan Kurniawan

Kategori

Share Blog

Perusahaan multinasional adalah istilah untuk perusahaan besar yang memiliki skala bisnis yang besar. Skala yang dimaksud adalah jangkauan pasarnya yang mampu mencapai ranah internasional. Perusahaan ini biasanya memiliki cabang yang tersebar di berbagai negara. 

Dinyatakan bahwa terdapat total 60.000 perusahaan multinasional yang beroperasi secara aktif di ranah global, dan memiliki sebanyak 500.000 anak perusahaan global. Perusahaan multinasional juga mengambil peran penting dalam arus ekonomi internasional. 

Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai perusahaan multinasional? Simak artikel ini sampai akhir ya! 

Apa Itu Perusahaan Multinasional? 

Perusahaan multinasional (disebut juga multinational company) adalah perusahaan yang memiliki cabang, aset, dan fasilitas di negara lain. Perusahaan multinasional beroperasi secara aktif di negara lain dan mendapatkan pemasukan lewat cabang atau anak perusahaannya. 

Cabang dari perusahaan multinasional mayoritas tersebar di negara maju, namun tak jarang juga mereka beroperasi di negara berkembang. Hal ini membuat perusahaan multinasional memiliki pengaruh politik dan sosial di negara tempatnya berdiri. 

Namun, saham perusahaan multinasional tidak terdaftar di bursa lokal perusahaan cabang dan hanya dikendalikan oleh perusahaan induk. Maka dari itu, semua kebijakan atau inovasi berasal dari perusahaan induk, sementara cabang perusahaan hanya perlu menjalankannya. 

Karakteristik Perusahaan Multinasional 

Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari perusahaan multinasional yang perlu kamu ketahui, di antaranya: 

1. Beroperasi setidaknya di dua negara

Sebuah perusahaan dinyatakan sebagai perusahaan multinasional jika mereka beroperasi setidaknya di dua negara yang berbeda. Operasi yang dimaksud dapat berupa pembangunan pabrik atau kantor pemasaran. 

Tujuannya adalah mempermudah kegiatan pemasaran sekaligus meningkatkan produksi produk.

2. Menggunakan teknologi canggih 

Perusahaan multinasional tentunya memiliki jumlah pekerja yang cukup banyak untuk menyokong kegiatan operasionalnya. Selain itu, perbedaan waktu antar negara membuat mereka harus menemukan cara dalam berkomunikasi di waktu yang tepat. 

Maka dari itu, perusahaan multinasional menggunakan teknologi canggih untuk membantu komunikasi antar cabang sekaligus meningkatkan kualitas produksinya. Karena membuat produk dalam jumlah banyak menggunakan tenaga manual tentunya tidaklah efektif. 

3. Memiliki aset dan omset yang tinggi 

Perusahaan yang memiliki cabang di berbagai negara tentunya memiliki omset yang tinggi. Dikarenakan membuka cabang tentunya membutuhkan biaya yang besar, sehingga mayoritas perusahaan yang mampu melakukan hal ini adalah yang berstatus unicorn keatas. 

Pendirian kantor pemasaran juga merupakan sebuah aset penting bagi perusahaan, karena dapat membantu perusahaan dalam mendapatkan keuntungan yang lebih besar. 

4. Memiliki visi misi global 

Visi misi dari perusahaan multinasional tentunya sudah mencapai tingkat global. Karena perusahaan multinasional memiliki pengaruh terhadap ekonomi dan politik secara global. 

Sehingga mengharuskan mereka untuk memiliki tujuan yang jelas di setiap cabang perusahaannya agar tidak terjadi masalah besar yang melibatkan seluruh perusahaan. 

5. Jaringan usaha luas 

Sebuah perusahaan multinasional tentunya memiliki jaringan usaha yang luas di berbagai negara. Jaringan ini dapat dibangun oleh perusahaan induk atau anak perusahaannya. 

Jaringan usaha yang luas dapat mempermudah kegiatan pemasaran sekaligus memungkinkan perusahaan untuk membangun cabang di tempat yang lebih strategis. 

6. Dikendalikan kantor pusat 

Kantor pusat dari perusahaan multinasional selalu berada di negara tempat perusahaan itu dirintis. Fungsi dari kantor pusat adalah memantau, mengendalikan, dan memastikan seluruh cabang atau anak perusahaan terkoordinasi. 

Selain itu, kantor pusat juga mengelola saham keseluruhan dari perusahaan sehingga kebijakan perusahaan atau inovasi baru akan diberikan dari perusahaan pusat. 

Keunggulan dan Kekurangan Perusahaan Multinasional

Berikut adalah keunggulan dan kekurangan dari perusahaan multinasional, di antaranya: 

Keunggulan perusahaan: 

  1. Mengurangi kegiatan valuta asing untuk aktivitas impor pada sektor industri. 
  2. Digemari dan didukung banyak investor. 
  3. Memiliki teknologi canggih untuk mendukung setiap kegiatan operasional dan produksi. 
  4. Meningkatkan pendapatan masyarakat. 
  5. Mendukung pembangunan dalam negeri. 
  6. Meningkatkan devisa negara. 

Kekurangan perusahaan: 

  1. Mampu menekan perkembangan perusahaan lokal karena kekuatan modalnya. 
  2. Level eksekutif mayoritas diisi oleh pekerja asing. 
  3. Dapat merusak citra budaya negara tuan rumah. 
  4. Berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan setempat. 
  5. Kesehatan dan keselamatan pekerja yang relatif rendah. 

Contoh Perusahaan Multinasional

Berikut adalah contoh dari perusahaan multinasional yang terkenal dan sukses, yaitu: 

1. Google 

Google adalah perusahaan multinasional yang berasal dari Amerika Serikat dan bergerak di bidang teknologi dan internet. Google telah memiliki 70 kantor yang telah tersebar di 50 negara. 

Kantor Google di Indonesia telah berdiri sejak tahun 2012 dan bertujuan dalam meningkatkan kemudahan internet di Indonesia. 

2. Samsung

Samsung adalah perusahaan multinasional dari Korea Selatan dan bergerak di bidang teknologi khususnya smartphone. Samsung telah memiliki 240 global bases (kantor, pabrik, pusat desain, dan lain sebagainya) yang tersebar di 76 negara. 

Samsung hadir di Indonesia pada tahun 1991 untuk mendirikan pabrik di Cikarang, Bekasi, di bawah naungan PT. Metrodata. Sementara produk Samsung mulai muncul di Indonesia pada tahun 2010. 

3. KFC 

KFC adalah perusahaan multinasional dari Amerika Serikat yang bergerak di bidang fast food. KFC telah memiliki sebanyak 26.934 cabang yang telah tersebar di 145 negara. 

KFC Indonesia berada di bawah naungan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dan mulai beroperasi di tahun 1979 dengan gerai pertamanya di Jalan Melawai, Jakarta. 

Sudah Tahu Apa Itu Perusahaan Multinasional? 

Perusahaan multinasional adalah perusahaan raksasa yang telah memiliki cabang atau anak perusahaan di berbagai belahan negara. Perusahaan ini memiliki pengaruh politik dan ekonomi di negara asalnya maupun negara tuan rumah tempatnya bercabang. 

Mayoritas dari perusahaan multinasional memiliki status unicorn keatas dan telah beroperasi cukup lama. Dalam mencapai tingkat ini, tentunya perusahaan telah mengeluarkan biaya dan waktu yang banyak. Demikian artikel ini, semoga bermanfaat! 

Perluas Insight dari Webinar Gratis

Simak rekaman webinar informatif seputar website, bisnis, marketing, hingga cyber security dengan pembicara profesional di bidangnya. Akses videonya kapan saja dan di mana saja tanpa biaya.

Featured Video/Webinar

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nulla commodo a erat sit amet imperdiet. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Kategori

Artikel Business Lainnya

cover-blog-dewatalks
Mengetahui Pentingnya Belajar Bisnis dan Tipsnya untuk Pemula
Bagi sebagian orang, belajar bisnis mungkin bukanlah hal yang menarik untuk dilakukan. Belajar bisnis...
cover-blog-dewatalks
35+ Istilah dalam Bisnis yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Pebisnis
Sebagai seorang pebisnis, terdapat beberapa istilah dalam bisnis yang harus kamu ketahui dan pahami....
cover-blog-dewatalks
Apa Itu Bisnis: Definisi, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya
Bisnis adalah kegiatan yang menawarkan produk atau layanan jasa terhadap konsumen untuk mendapatkan profit....